Kamis, 16 Juni 2011

Penerapan Manajemen 5R / 5S di lingkungan kerja


Setelah pemberian materi tentang Peningkatan Produktivitas Karyawan bagi Perusahaan Rokok melalui Penerapan Manajemen 5R / 5S di lingkungan kerja Oleh Bp. Juli Suprianta dari UPT. Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh SKPD Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, peserta diajak studi banding ke Perusahaan Kertas PT. Tjiwi Kimia Surabaya yang telah mendapatkan medali 5 emas untuk lomba penerapan 5R di Jawa Timur, yang kemudian dilanjutkan penambahan materi dan evaluasi di hotel Malinda Tulungagung. Dengan Antusias peserta mmengikuti kegiatan tersebut dari hari ke hari sampai selesai kegiatan.
Pengertian 5R adalah :
Ringkas : Menetapkan, memilah, membuang sesuatu sesuai aturan yang tidak perlukan ditempat kerja.
Rapi : Menyimpan dan menata pada tempat dan tata letak yang tepat, mudah dilihat, mudah diambil, mudah dikembalikan.
Resik : Clean and Check
Rawat : Pemeliharaan terus – menerus dan berulang – ulang, standarisasi
Rajin : Menanamkan kemauan melakukan cara yang benar atas kesadaran sendiri

Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan lagi pada tahun mendatang. Menurut mayoritas peserta Penerapan Manajemen 5R / 5S di lingkungan kerja sungguh sangat bermanfaat tidak hanya di lingkungan industri rokok saja tapi bisa diterapkan di lingkungan Rumah Tangga mereka masing-masing dan mereka merasa sangat puas mengikuti kegiatan tersebut.
Tujuan dan Hasil yang diperoleh setelah penerapan manajemen 5R / 5S di lingkungan kerja / perusahaan antara lain :
1. Tempat kerja menjadi lebih bersih dan dikelola lebih baik.
2. Hasilnya visible oleh setiap orang baik yang ada di dalam maupun di luar.
3. Hasil yang visible akan meningkatkan motivasi dan gagasan baru.
4. Orang menjadi lebih disiplin secara natural.
5. Operasi kerja menjadi lebih mudah dan aman, baik di level shop-floor maupun office.
6. Orang menjadi lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan kerja.
7. Menghasilkan image baik bagi perusahaan yang mengakibatkan bisnis lebih maju.

Sabtu, 30 April 2011

Briefing Karyawan


Tepatnya Hari Senin, Tanggal 18 April 2011, Karyawan mulai kerja di tempat produksi baru sekaligus Perusahaan Rokok "MARDI JAYA" mendapatkan NPPBKC yang baru yaitu : 0709.1.3.0312. Dengan antusias para karyawan mendengarkan pengarahan-pengarahan dari manajer produksi dan pemantapan tentang Standard Operating Procedure yang ada di perusahaan. Dengan SOP yang selalu dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan perusahaan diharapkan kualitas produksi selalu terjaga. Staff Bagian Produksi berharap briefing tidak hanya merupakan kebutuhan manajer produksi saja tapi menjadi kebutuhan semua karyawan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi sehingga karyawan bisa mendapatkan gaji yang cukup lumayan. Diharapkan perpindahan dari tempat produksi yang lama yaitu di Dusun Kalituri RT.05 RW.02 Desa Waung Kecamatan Boyolangu ke tempat baru di Jalan Ki Mangunsarkoro No.22 Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung ini membawa dampak yang positif, selain memang lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau oleh kendaraan umum juga jalur ke tempat wisata Pantai Popoh dan Pantai Prigi.

Minggu, 13 Maret 2011

Uji Coba Mesin Blending



Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung memberikan pengarahan dalam rangka uji coba mesin blending bersama Gabungan Pengusaha Rokok Tulungagung (GAPERTA) pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2011 bertempat di Perusahaan Rokok "MARDI JAYA" yang beralamat di Jl. Ki Mangunsarkoro No. 22 Tulungagung.

Dalam pengarahan tersebut, dengan adanya bantuan mesin blending dua buah dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung diharapkan industri rokok yang ada di Kabupaten Tulungagung khususnya anggota GAPERTA dapat eksis walaupun saat ini ada kenaikan pita cukai. (IKA-Indag)

disalin dari : http//www.tulungagung.go.id/